Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mengatasi persoalan sampah. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat “Gerakan Pengurangan dan Pilah Sampah dari Sumber” sebagai langkah mendasar menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Demikian di sampaikan Mantan Kadis Kominfotik Lampung Tengah Edi Supena Yang Kini Menjabat Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat Mendampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusmadi meninjau Penanganan banjir yang tak kunjung surut di sekitar Pasar Bandar Jaya Plaza, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar
Edi Menambahkan hal ini Sejalan dengan arahan Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, agar, camat, hingga lurah untuk menjadi penggerak utama di wilayah masing-masing. Peran mereka dinilai krusial dalam membangun kesadaran, mengedukasi, sekaligus memastikan kebiasaan memilah sampah .
emerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan keseriusannya dalam. Upaya tersebut yaitu dengan menurunkan alat berat untuk membongkar dan membersihkan drainase yang mampet yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan air. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026).
Langkah konkret ini merupakan bentuk respons cepat dinas lingkungan hidup yang di motori Edi Supena selaku Kepala dinas atas keluhan masyarakat dan para pedagang yang terdampak banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. Drainase yang tersumbat dan tumpukan sampah menghambat aliran air, sehingga menyebabkan air meluap ke badan jalan dan area pasar.
Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusmadi yang mewakili Plt. Bupati Lampung Tengah menegaskan bahwa penanganan banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kedisiplinan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang.
Untuk itu Ia Meminta agar para pedagang berjualan di dalam area pasar yang telah disediakan dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan maupun di atas drainase. Keberadaan lapak di atas saluran air dinilai menjadi salah satu faktor penyumbatan dan memperparah kondisi banjir.
“Penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama. Kita ingin Pasar Bandar Jaya Plaza tertata rapi, bersih, dan terbebas dari banjir. Untuk itu, para pedagang harus mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang telah disediakan,” tegasnya.






