LAMPUNG TOP NEWS – Staf Ahli Bidang pemerintahan Hukum dan Politik Setdakab Lampung Tengah Zulfikar Irwan Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan tim pemantau harga ubi kayu yang digelar dinas ketahanan pangan dan PTH Lampung tengah. Jum,at )12 /12/2025 )
Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan tim pemantau harga ubi kayu merupakan langkah strategis pemerintah daerah, seringkali diinisiasi oleh Gubernur atau Bupati, untuk menjamin stabilitas dan keadilan harga ubi kayu di tingkat petani. Tim ini dibentuk melalui payung hukum Surat Keputusan (SK) Gubernur atau Peraturan Gubernur (Pergub).
Pemerintah Kabupaten menindaklanjuti keputusan tersebut dengan melakukan rapat dan monitoring lapangan ke pabrik-pabrik tapioka. Tujuannya adalah untuk memastikan semua pelaku industri mematuhi harga yang telah disepakati.
Tujuan Pembentukan Tim: Tim pemantau bertugas mengawasi pergerakan harga di tingkat petani dan pabrik, serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, inisiatif ini merupakan upaya bersama pemerintah daerah, petani, dan pelaku usaha untuk menciptakan tata niaga komoditas ubi kayu yang lebih adil dan stabil.
Rakor ini melibatkan berbagai unsur terkait untuk mencapai kesepakatan bersama, yang dihadiri oleh,”
Pemilik atau perwakilan pabrik tapioka sebagai pembeli utama hasil panen.
Polres Lampung tengah, dan dinas terkait.













