Lampung Top News, Lampung Tengah – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Lampung Tengah, Adi Sriyono, mewakili Bupati Ardito Wijaya, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Realisasi Anggaran Perangkat Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Siger Lantai IV, Kamis (4/12/2025).
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda, para perwakilan perangkat daerah, Kasubbag Perencanaan, pejabat pengelola keuangan, serta perwakilan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Adi Sriyono menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penyerapan anggaran karena berpengaruh langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan. Pada waktu yang tersisa, diharapkan realisasi anggaran dapat dioptimalkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Ketua Pelaksana yang juga Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Nuraini Rasyid, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini membahas capaian indikator kinerja, progres penyerapan anggaran, serta langkah-langkah percepatan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran secara lebih akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai masukan serta strategi guna meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah ke depan. Pemerintah daerah berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam memperbaiki tata kelola anggaran serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.










