Lampung Top News, Gunung Sugih – Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Tengah, Eko Dian Susanto, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Akuntansi terkait Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2022 mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aula Siger, Lantai IV, Rabu (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah, para pemateri dan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) yang terdiri atas Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Kasi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah DJP. Turut hadir PPK SKPD/Kasubbag Keuangan, bendahara pengeluaran, serta operator aplikasi keuangan dari 28 kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto menegaskan bahwa diterbitkannya Perbup Nomor 35 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, penyesuaian kebijakan akuntansi tersebut diperlukan agar proses pencatatan, penyajian, dan pelaporan keuangan daerah selaras dengan standar akuntansi pemerintahan yang terbaru.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah sehingga implementasi kebijakan akuntansi dapat berjalan efektif, tertib, dan tepat waktu. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan daerah diharapkan semakin meningkat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kinerja.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Tengah, Deny Sanjaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman teknis mengenai perubahan dalam kebijakan akuntansi daerah. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber yang memaparkan sejumlah perubahan substansial, mulai dari penatausahaan aset, pengakuan pendapatan dan belanja, hingga penyesuaian prosedur penyusunan laporan keuangan.
Ia berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas administrasi keuangan di masing-masing perangkat daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance.













