Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menerima penyerahan sertifikat tanah dari ATR/BPN Lampung Tengah yang diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Lampung Tengah, Nirwanda, di Ruang Unyi, Nuwo Balak, Jumat (31/10/2025).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas aset daerah, khususnya untuk mendukung pelayanan publik. Salah satu sertifikat yang diserahkan adalah lahan persiapan Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas pemerintah pusat bersama pemerintah daerah guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, terutama di wilayah pelosok.

Bupati Ardito menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan ATR/BPN. Menurutnya, kepastian status hukum tanah merupakan aspek fundamental dalam menunjang perencanaan pembangunan fasilitas publik.
“Kepastian hukum atas aset daerah memberikan jaminan dalam perencanaan pembangunan. Dengan sertifikasi ini, program pemerintah dapat dipercepat dan lebih tepat sasaran,” ujar Ardito.

Ia juga berharap proses sertifikasi terhadap aset-aset daerah lainnya dapat terus dipercepat, meliputi fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, ruang publik, serta kawasan strategis pelayanan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan ditutup dengan sesi foto bersama. Kedua pihak juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama antara Pemkab Lampung Tengah dan ATR/BPN demi mewujudkan pembangunan daerah yang tertib, maju, dan berpihak pada masyarakat.









