Lampung Tengah – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah menggelar sosialisasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Yangti Cafe & Resto, Bandar Jaya, baru-baru ini. Kegiatan ini diikuti pelaku usaha, tokoh masyarakat, rumah sakit, klinik, serta perwakilan DLH Provinsi Lampung.
Kepala DLH Lampung Tengah, Edi Supena, S.Sos., M.M., mengatakan, Lampung Tengah merupakan wilayah strategis dengan banyak perusahaan agroindustri serta fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran jika tidak dikelola dengan baik.
“Dampak yang bisa ditimbulkan antara lain penurunan kualitas air permukaan sungai, pendangkalan sungai, dan kerusakan lingkungan lainnya,” ujarnya.
Edi menambahkan, DLH Lampung Tengah terus melakukan langkah perbaikan melalui program-program yang ditetapkan pemerintah, salah satunya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat dalam mengelola lingkungan secara benar.
“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi menjaga lingkungan demi keberlanjutan dan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Bidang, Kepala Tim, Kepala UPTD, dan seluruh staf DLH Lampung Tengah.





