Baru Dilantik Edi Supena Lakukan Gebrakan Tangani Sampah

Lampung Tengah – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Penanganan masalah sampah ini bukan cuma kami di DLH, tapi kita semua. Diperlukan kebersamaan, mulai rumah tangga hingga semua pihak untuk bertanggung jawab,” ujar Kepala DLH Lampung Tengah, Edi Supena, Rabu (24/9).

Menurutnya, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Namun, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dinilai masih kurang sehingga dibutuhkan tenaga ekstra dalam penanganannya.

Edi menyebut, setiap hari sekitar 50 ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lampung Tengah. Kondisi ini diperparah dengan fasilitas yang terbatas, termasuk armada pengangkut dan alat berat yang sudah tua.

“Kami tetap berupaya maksimal agar sampah tidak menumpuk. Peran masyarakat juga sangat penting untuk membantu mengurangi volume sampah dari hulu hingga hilir,” jelasnya.

DLH Lampung Tengah menargetkan persoalan sampah dapat ditangani secara lebih baik, sehingga wajah kabupaten menjadi lebih bersih dan indah.