Lampung Tengah, 18 September 2025 — Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menghadiri kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengelolaan Dana Kampung Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kamis (18/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola keuangan desa yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah, Vera Dinata, Camat Seputih Raman I Made Suryana, para kepala kampung, serta seluruh aparatur kampung se-Kecamatan Seputih Raman.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati I Komang Koheri menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan Dana Kampung merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk dirinya sebagai Wakil Bupati.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami, termasuk sebagai fungsi Wakil Bupati. Maka dari itu, mari kita bekerja sama dengan baik dan saling menghargai satu sama lain demi kepentingan masyarakat,” ujar I Komang Koheri.

Ia juga mendorong seluruh aparatur kampung untuk tidak ragu berkoordinasi dengan instansi terkait apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan program di lapangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya pelayanan yang optimal kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa.