Pemkab Lampung Utara Gelar Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Tahun 2025

LAMPUNG UTARA114 Views
banner 468x60

Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025 di Aula Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan perlindungan hukum terhadap warisan sejarah dan budaya daerah.

banner 336x280

Bupati Lampung Utara diwakili oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M. Sidang tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Mat Soleh, M.Pd., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, perwakilan sejumlah perangkat daerah, camat dan kepala desa terkait, juru kunci Makam Keramat Teluk, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sidang tersebut, Tim Ahli Cagar Budaya menyampaikan rekomendasi penetapan beberapa objek sebagai Cagar Budaya Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:

  • Kategori Struktur:
    Makam Tubagus Sayidin Mustofa dan Makam Siti Badariah

  • Kategori Benda:
    Stempel Kuta Negara Tahun 1812 dan Stempel Kuta Negara Tahun 1818

Melalui sidang rekomendasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmen untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan warisan budaya daerah sebagai identitas sejarah yang memiliki nilai edukatif, sosial, serta menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah berbasis kebudayaan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *