Lampung Top News, Lampung Tengah – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdakab Lampung Tengah, Zulfikar Irwan, mewakili Bupati Ardito Wijaya, secara resmi membuka Ekspose Hasil Analisis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Lampung Tengah, Kamis (4/12/2025).
Dalam sambutannya, Zulfikar Irwan menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan kepada pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, untuk membangun dan menyusun sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi. Sistem tersebut digunakan untuk perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta sebagai sistem peringatan dini terhadap permasalahan ketahanan pangan.
Zulfikar berharap peta FSVA dapat menjadi bahan rujukan bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun program dan kegiatan intervensi guna meningkatkan serta memantapkan ketahanan pangan, khususnya pada wilayah yang tergolong rentan rawan pangan dan gizi.
Ia juga mengapresiasi tersusunnya peta FSVA yang telah memetakan kondisi ketahanan pangan hingga tingkat kampung dan kelurahan. Menurutnya, hal tersebut akan meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas program dalam upaya memaksimalkan pembangunan ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Tengah.
Lebih lanjut, Zulfikar Irwan menegaskan bahwa hasil peta FSVA dapat dijadikan sebagai rujukan bersama dalam melakukan intervensi di wilayah rentan. Tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah di tingkat kabupaten, pemerintah kampung juga diharapkan berperan aktif dalam mengatasi kerentanan pangan, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan.
Peta FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan wilayah yang dikategorikan rentan atau tahan pangan. Peta ini diharapkan menjadi bagian dari early warning system atau sistem peringatan dini sebagai sumber informasi dan rekomendasi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, BUMN, maupun masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, sehingga potensi permasalahan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lintas sektoral, antara lain Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, serta OPD terkait lainnya.








