Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati dua agenda strategis dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lampung Tengah, Kamis (27/11/2025).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Lampung Tengah H. Ardito Wijaya, M.K.M., didampingi Wakil Bupati I Komang Koheri, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Melalui sidang tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyetujui dua keputusan penting, yaitu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPRD dalam menyusun landasan hukum dan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“APBD 2026 merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prioritas daerah. Penyusunannya kami lakukan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardito.
![]()
Bupati menambahkan, keberhasilan penetapan Propemperda dan APBD merupakan wujud sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan daerah. Ia berharap kerja sama tersebut terus terjaga agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan disepakatinya dua agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen menindaklanjuti tahap pelaksanaan serta implementasinya sesuai ketentuan perundang-undangan.








