Lampung Tengah — Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, memimpin Rapat Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (17/11/2025). Rapat tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan BPK, khususnya terkait Barang Milik Daerah (BMD) dan Program Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam paparannya, tim BPK menyampaikan sejumlah temuan serta catatan penting terkait penatausahaan BMD, antara lain kecukupan dokumen kepemilikan, kondisi fisik aset, dan ketertiban administrasi dalam proses pencatatan maupun pelaporan. Pemeriksaan juga mencakup efektivitas pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian TBC, termasuk capaian indikator, ketepatan sasaran, serta penggunaan anggaran.

Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan komunikatif dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi BPK merupakan pedoman bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah dan memperkuat program penanggulangan TBC. Pemkab Lampung Tengah berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat koordinasi, serta memastikan bahwa seluruh program berjalan efektif dan transparan,” ujar Bupati Ardito.

Terkait BMD, Bupati menekankan pentingnya pembaruan data, peningkatan akurasi inventarisasi, serta penguatan pengawasan agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal. Sementara itu, untuk Program TBC, ia meminta perangkat daerah terkait memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kampanye kesehatan, serta memastikan penanganan pasien berjalan sesuai standar yang berlaku.
Perwakilan BPK Provinsi Lampung turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran Pemkab Lampung Tengah selama proses pemeriksaan berlangsung. Mereka berharap tindak lanjut dilakukan tepat waktu sehingga kualitas tata kelola pemerintahan dapat terus meningkat.

Rapat exit meeting ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah terkait. Dengan selesainya rangkaian pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik, baik di sektor kesehatan maupun pengelolaan aset daerah.










